A. Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi
1. Definisi Perencanaan
Definisi perencanaan adalah proses dalam menentukan tujuan dan sasaran yang akan
dicapai oleh individu, kelompok atau organisasi dan lain sebagainya.
Perencanaan dalam lingkup Perencanaan Wilayah dan Kota, merupakan bagaimana
kita berpikir untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi, sosial serta lingkungan
yang akan dihadapi pada masa yang akan datang. Dalam perencanaan ini, akan
disusun suatu strategi yang bersifat comprehensive (menyeluruh) agar dapat
mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan pada awal proses
perencanaan.
Menurut Robbins dan Coulter, maksud dari perencanaan adalah sebagai penunjuk arah, meminimalisir akibat yang terjadi karena adanya perubahan, lebih efisien serta efektif serta membuat standar-standar atau pedoman dalam pengendalian pelaksanaan rencana. Sedangkan menurut Wilson, arti perencanaan adalah suatu proses lain, atau keadaan yang ada dirubah agar dapat mencapai tujuan dan sasaran dari perencanaan tersebut. Perencanaan menurut Wilson terdiri dari proses analisa, penyusunan kebijakan serta menciptakan rancangan. Sedangkan menurut Abdulrachman, perencanaan adalah suatu pemikiran rasional yang berdasarkan atas fakta yang ada sebagai suatu persiapan awal dalam melaksanakan tindakan ke depan.
Sebenarnya, perencanaan itu memiliki dimensi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Para ahli merumuskan definisi rencana dalam berbagai dimensi, yang pada intinya dapat disimpulkan apa itu rencana. Kesimpulannya, perencanaan adalah bagaimana mengorganisir sumber daya yang ada (waktu, pikiran, uang, sumber daya alam dsb) agar dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan. Tentunya tetap memperhatikan efisiensi, optimasi, efektifitas.
Itulah definisi perencanaan yang harus kita pahami, dan perlu diingat pengertian perencanaan tersebut tergantung dari dimensi persoalan yang dihadapi.
Menurut Robbins dan Coulter, maksud dari perencanaan adalah sebagai penunjuk arah, meminimalisir akibat yang terjadi karena adanya perubahan, lebih efisien serta efektif serta membuat standar-standar atau pedoman dalam pengendalian pelaksanaan rencana. Sedangkan menurut Wilson, arti perencanaan adalah suatu proses lain, atau keadaan yang ada dirubah agar dapat mencapai tujuan dan sasaran dari perencanaan tersebut. Perencanaan menurut Wilson terdiri dari proses analisa, penyusunan kebijakan serta menciptakan rancangan. Sedangkan menurut Abdulrachman, perencanaan adalah suatu pemikiran rasional yang berdasarkan atas fakta yang ada sebagai suatu persiapan awal dalam melaksanakan tindakan ke depan.
Sebenarnya, perencanaan itu memiliki dimensi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Para ahli merumuskan definisi rencana dalam berbagai dimensi, yang pada intinya dapat disimpulkan apa itu rencana. Kesimpulannya, perencanaan adalah bagaimana mengorganisir sumber daya yang ada (waktu, pikiran, uang, sumber daya alam dsb) agar dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan. Tentunya tetap memperhatikan efisiensi, optimasi, efektifitas.
Itulah definisi perencanaan yang harus kita pahami, dan perlu diingat pengertian perencanaan tersebut tergantung dari dimensi persoalan yang dihadapi.
2. Definisi
Manajemen
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno
ménagement, yang artinya seni melaksanakan dan mengatur. Menurut Mary
Parker Follet, manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan
melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas
mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Menurut Ricky W.
Griffin : sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat
dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang
ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1.Manajemen sebagai suatu proses,
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
Manajemen sebagai suatu proses, dikemukakan tiga buah definisi:
1. Dalam Encylopedia
of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses
dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
2. Selanjutnya, Hilman mengatakan bahwa manajemen adalah
fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi
usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama. Manajemen adalah
kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata
lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan
tertentu disebut manajemen.
3. Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan.
Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan
mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan
bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung
kebenarannya.
Menurut G.R.
Terry manajemen
adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau
pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau
maksud-maksud yang nyata.
Menurut Mary
Parker Follet manajemen
adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain.
Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada
kenyataan bahwa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara
mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja yang pelu dalam pekerjaan
itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri.
3. Definisi
Administrasi
Administrasi
berasal dari bahasa inggris administration yaitu kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh pimpinan tertinggi suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan (administrasi dalam arti luas)
Administrasi
berasal dari bahasa belanda administratie yaitu kegiatan atau tata usaha.
Pekerjaan administrasi ini adalah pekerjaan tulis menulis atau catat mencatat
semua kegiatan organisasi. Administrasi sebagai kegiatan ketatausahaan atau
office work disebut (administrasi dalam arti sempit)
Pengertian
administrasi dalam arti luas :
Luther
Gullick, administration has to do, with getting things done, with the
accomplishment of defined objective (administrasi adalah pelaksanaan usaha
mendapatkan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu)
W.H
Newman, administration is guidance leadership and control of efforts agroup
individuals toward some common goal (administrasi adalah bimbingan, pengarahan
dan pengendalian usaha-usaha sekelompok orang untuk mencapai tujuan)
Prof.
Dr. Prayudi, SH, administrasi adalah pengendalian suatu badan usaha secara
keseluruhan secara semesta secara overall, tanpa menitik beratkan salah satu
unsur tertentu
Pengertian
administrasi dalam arti luas
Drs.
Munawardi Reksohadiprawiro, administrasi berarti tata usaha yang mencakup
setiap pengaturan yang rapi dan sistematis serta penentuan fakta-fakta secara
tertulis, dengan tujuan tertentu memperoleh pandangan yang menyeluruh serta
hubungan timbal balik antara satu fakta dengan fakta lainnya
G
Kartasapoetra, administrasi adalah suatu alat yang dapat dipakai menjamin
kelancaran dan keberesan bagi setiap manusia untuk melakukan perhubungan,
persetujuan dan perjanjian atau lain sebagainya antara sesama manusia dan/atau
badan hukum yang dilakukan secara tertulis
Harris
Muda, administrasi adalah suatu pekerjaan yang sifatnya mengatur segala sesuatu
pekerjaan yang berhubungan dengan tulis menulis, surat menyurat dan mencatat
(membukukan) setiap perubahan/kejadian yang terjadi di dalam organisasi itu
4. Perbedaan Dan Persamaan Administrasi Dan Manajemen
J.M
Pliffner, Prof. Dr. Prajudi SH, menyatakan bahwa administrasi lebih luas
artinya daripada manajemen. Bila diartikan administrasi sebagai kegiatan yang
dilakukan oleh bagian tata usaha, atau administrasi dalam arti sempit, dapat
pula dinyatakan bahwa administrasi berbeda dan lebih sempit dibandingkan dengan
manajemen.
Kalau
kita perhatikan definisi administrasi maupun manajemen yang dikemukakan oleh
Luther Gulluck, W.H Newman, Pfiffner, J.A Stoner maupun Prof. Drs Oei terlihat
bahwa pada hakikatnya administrasi adalah sama dengan manajemen. Tujuan
administrasi maupun tujuan manajemen adalah sama, yaitu mewujudkan tercapainya
tujuan organisasi yang telah ditentukan.
B. Konsep Dasar Perencanaan
a. Tujuan
Perencanaan
1.
Standar
pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan.
2.
Mengetahui
kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3.
Mengetahaui
siapa yang terlibat (struktur organisasinya) baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
4.
Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.
Memimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu.
6.
Memberikan
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7.
Menyerasikan
dan memadukan beberapa subkegiatan
8.
Mendeteksi
hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9.
Mengarahkan
pada pencapaian tujuan.
b. Manfaat Perencanaan
Adapun manfaat dari perencanaan yaitu:
1.
Standar
pelaksanaan dan pengawasan
2.
Pemilihan
sebagai alternatif terbaik.
3.
Penyusunan
skala prioritas , baik sasaran maupun kegiatan
4.
Menghemat
pemanfaatan sumber daya organisasi.
5.
Membantu
manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
6.
Alat
memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.
7.
Alat
meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
c. Proses Perencanaan
Proses perencanaan menurut Banghart
& Trull melalui tahapan sebagai berikut :
1.
Pendahuluan
2.
Mengidentifikasi
permasalahan pendidikan
3.
Analisis
area masalah perencanaan
4.
Penyusunan
konsep dan rencana
5.
Mengevaluasi
rencana
6.
Menentukan
rencana
7.
Penerapan
rencana
8.
Rencana
unpan balik
d. Prinsip Perencanaan Yang Baik
1.
Keadaan
sekarang
2.
Keberhasilan
dan factor-faktor kritis keberhasilan
3.
Kegagalan
masa lampau
4.
Potensi,
tantangan dan kendala yang ada.
5.
Kemampuan
merubah kelemahan menjadi kekuatan dan ancaman menjadi peluang analisis.
6.
Mengikutsertakan
pihak-pihak terkait.
7.
Memerhatikan
komitmen dan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait
8.
Mempertimbangakan
efektifitas dan efisiensi, demokratis, transparan, realistis, legalistis dan
praktis.
9.
Jika
mungkin, menguji cobakan kelayakan perencanaan.
e. Pedoman Perencanaan
Karena sebuah rencana
dibuat untuk kemudian dilaksanakan, maka penyusunannya harus mengingat beberapa
patokan atau pedoman utama, yakni:
1.
Kemampuan
Perencanaan harus
disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan
tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya.
Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka
mudah kandas di tengah jalan.
2.
Kondisi dan situasi
Kondisi dan situasi
masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan.
Termasuk dalam hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan
sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap
barang yang akan diproduksi.
3.
Tanggung jawab
Perlu pula
dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh
masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat
(tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan
masyarakat dan lingkungan.
4.
Kerjasama
Yang juga harus
dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik
antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan
dijalankan.
f. Sifat Perencanaan
Kecuali beberapa
faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam membuat perencanaan, maka sebuah
rencana yang baik harus memiliki sifat-sifat:
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
C.Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
1.
Pengertian
Perencanaan Pendidikan
Dalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan, titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan pendidikan itu.
Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan.
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.
Dalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan, titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan pendidikan itu.
Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan.
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.
2.
Pentingnya
Perencanaan Pendidikan
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan pendidikan:
1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan pendidikan:
1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
D.Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan
pendidikan pada dasarnya berpusat pada tigakomponen utama, yaitu:
1.Apakah yang harus dicapai?
2.Bagaimanakah perencanaan itu dimulai?
3.Bagaimanakah cara mencapai yang harus
dicapai itu?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titik usaha
yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan
pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunan pendidikan akan tidak
terarah dan tidak terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita dan merupakan
hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunansebab
pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pastidalam arti tidak
dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang telah dicapai
selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukan berdasarkan evaluasi atau
kajian terhadap apa yang telah diperbuat bukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan alternatif
cara atau upaya untuk mencapai tujuan dari titik berangkat yang telah
ditentukan itu. Upaya ini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau
bahkan strategiyang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada
kemampuan untuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapai tujuan
tersebut.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan
itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah
merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai
salah satu pila pikir yang meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi
dan fungsi yang diinginkan.
Pembangunan pendidikan memerlukan resources yang perlu
diatur secermat mungkin karena resources itu
amat langka.Pengertian ini perlu dikaitkan dengan misi dan tujuan
pembangunan pendidikan, arah pembangunan pendidikan, orientasi
pembangunan pendidikan, keseluruhan prioritas, jenis, dan jenjang
pendidikan sertafasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan
pendidikan.Kesemuanya ini perlu dirancang secara komprehensif, akurat, cermatdan
efisien serta berdasarkan perhitungan yang matang. Tanpa perencanaan yang
sistematik dan rasional upaya pembangunan pendidikan ini mustahil dapat
dilaksanakan dengan efektif.Perencanaan atau perancangan dalam hal ini
berfungsi sebagai tool sebagai guide line for
actions, sehingga apa yang harus dilakukan sudah diatur dan ditata
terlebih dahulu.
Dalam perancangan usaha yang terpadu,koordinasi,pemanfaatan sumber-sumber
daya, urutan prioritas, dapat disusunsecara sistematis dan komprehensif. Arah
dan tujuan pembangunanpendidikan dapat diatur pencapaiannya dalam kurun waktu
tertentu.Distribusi wewenang dan tanggung jawab, pengawasan danpengendalian
dapat diatur sedini mungkin hingga segala susuatuyang akan dikerjakan dapat
diketahui, dan dihitung terlebih dahuludengan lebih cermat. Dengan
memperhitungkan hal-hal inilah paraahli ekonomi memandang perencanaan ini
sebagai vehicle pembangunan bukan hanya untuk suatu sektor
pembangunantertentu saja, tapi juga untuk seluruh sektor pembangunan.
Indonesiamemandang perencanaan itu sebagai suatu hal
yang indisible danperannya amat defisive,
hingga amatlah sulit dibayangkan bagaimana mungkin kegiatan
pembangunan nasional Indonesia dapatdilaksanakan tanpa perencanaan.
Perencanaan itu dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai
keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Keputusan-keputusan itu disusun secara
sistematis, rasional dan dapat dibenarkan secara ilmiah karena menerapkan
berbagai pengetahuanyang diperlukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti
sebagai suatuproses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan
masa depan sesuai yang telah ditentukan. Kebijakan-kebijakan itu disusun dengan
memperhitungkan kepentingan masyarakat dan kemampuan masyarakat.
Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan antara
cita-cita nasional dan resources yang tersedia yang
diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dalam proses memadukan itu
dipergunakan berbagai cara yang rasional dan ilmiah hingga dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya. Perencanaantidak berakhir hanya pada
draft blue print tapi harus mencakup prosesimplementasinya.
Karena itu segala sesuatu yang dimasukkan didalam putusan kebijakan tersebut
perlu dipertimbangkan dengan secermat mungkin fasibilitas atau
kelayakannya. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat
dilaksanakan.
Dengan memahami arti atau definisi perencanaan seperti yang diuraikan
di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan itu sebenarnya alat peubah
dan alat pengendali perubahan.Pembangunan itu mengandung arti merubah untuk
maju danberkembang menuju arah tertentu, dan perencanaan adalah
rumusan yang mengandung semua perubahan itu serta petunjuk
untuk mewujudkannya. Karena itu pembangunan dan perencanaan
dalam pengertian ini tidak dapat dipisahkan karena memang
saling melengkapi dan saling membutuhkan. Ini berarti setiap
upaya pembangunan memerlukan perencanaan, dan setiap perencanaan adalah
untuk mewujudkan upaya pembangunan.
E.Mekanisme Perencanaan Pendidikan
perencanaan
pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi
melihatnya.Daritinjauancakupannya,perencanaanPendidikan ada
yang bersifat nasional atau makro, ada pula yang bersifat daerah atau
regional, ada juga yang bersifat lokal dan adap ula yang bersifat
kelembagaan atau institusional.
Perencanaan
pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk
mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan
isinya.Pembangunan sector pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan
pendidikan yang bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan
regional adalah perencanaan pada tingkat daerah atau provinsi yang
mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau propinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini
dikenal dengan sistem wilayah,bilamana wilayah itu secara operasional mencakup
suatu daerah atau provinsi tertentu. Perencanaan pendidikan lokal adalah
perencanaanpendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk Kota
atau Kabupaten tertentu saja.
Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perencanaan pendidikan yang
mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja, seperti:
perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas tertentu.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta
karakteristik perencanaan,perencanaan pendidikan itu ada yang
bersifat terpadu, dan yang bersifat komprehensif,
ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat
strategik.
Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated
Educational Planning mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan
itu mencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola
dasar perencanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa perencanaan
pendidikan pada tingkat makro atau nasional hanyalah merupakan bagian
integral dari keseluruhan perencanaanpembangunan nasional. Kedudukan
perencanaan pendidikan ini sama dengan kedudukan perencanaan pembangunan
ekonomi, atauperencanaan pembangunan sektor pembangunan lainnya.Keterpaduan
pola pikir yang diterangkan dalam perencanaan ini menerapkan
konsep General Systems Theory yang memandangupaya pembangunan
sebagai suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang dalam hal
ini berbagai sektor pembangunan.Pembangunan setiap sektor harus terpadu
dan saling mempunyai keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang
dipergunakan dapat secara optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga
efektif.
Perencanaan
pendidikan komprehensif mengandung konsep keseluruhan yang
disusun secara sistemik dan sistematik. Seluruh aspek
penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur dan rasional hingga
membentuk satu keseluruhan yang lengkap dansempurna. Kelengkapan dan
keteraturan dalam pola dasar yang sistemik inilah yang merupakan ciri
utama perencanaan pendidikanyang komprehensif.Perencanaan strategik adalah
perencanaan yang mengandungpendekatan Startegic Issues yang
dihadapi dalam upaya membangunpendidikan. Kalau isu pokok pembangunan pendidikan
dewasa initentang Quality Declining, maka perencanaan pendidikan
yang mengambil fokus atau prioritas pembangunan kualitas pendidikan,maka
perencanaan yang dikembangkan untuk mewujudkan prioritasini disebut perencanaan
strategik pembangunan pendidikan.Perencanaan pendidikan strategik ini bertitik
tolak dari gagasan untukmenanggulangi National Emerging
Issues dan bertitik tolak dari pikiran bahwa sumber-sumber daya
itu amat langka, karena itu penggunaannya harus diatur secermat dan
seefisien mungkin hingga output yang diharapkan memang merupakan keluaran
yang efektif.
Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan itu
dapat disebut Systematic Planning , karena perencanaan inimenggunakan
prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir sistematis danrasional ilmiah. Comprehensive Planning Model Schiefelbein,Integrated
Planning menurut Asia Model umpamanya dapat
disebutsebagai Systematic Planning atau Rational
Planning yang bercirikanketerikatan pada ketentuan dan peraturan
perhitungan yang rasionaldan teliti dan sebagai hasil kalkulasi komputer
umpamanya. Prinsip System
dan Rational Decision Making jelas terlihat dalam planning seperti di atas.
Planning yang mencoba menciptakan linkage yang
kuat danserasi antara rancangan yang telah ditetapkan dengan kenyataan
implementasi rancangan oleh administrator disebut dengan
Transactional Planning.
Menurut Banghart
proses perencanaan terdiri dari beberapa komponen utama yang esensial yang
secara prinsipil tidak dapat ditinggalkan.Komponen-komponen itu adalah sebagai berikut:
1. Kajian
terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikanperiode sebelumnya sebagai
titik berangkat perencanaan.
2. Rumusan
tentang tujuan umum perencanaan pendidikan yangmerupakan arah yang harus dapat
dijadikan titik tumpukegiatan perencanaan.
3. Rumusan
kebijakan atau posisi yang kemudian dapatdijabarkan ke dalam strategi dasar
perencanaan yangmerupakan respon terhadap cara mewujudkan tujuan
yangditentukan.
4. Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasiprioritas yang
ditetapkan.
5.Schedulling dalam arti mengatur menemukan dua aspek yaitukeseluruhan
program dan prioritas secara teratur dan cermatkarena penjadwalan ini secara
makro mempunyai artitersendiri yang amat strategik bagi keseluruhan
pelaksanaanperencanaan.
6. Implementasi rencana termasuk didalamnya proses legalisasi dan
persiapan aparat pelaksana rencana, pengesahan dimulainya suatu kegiatan,
monitoring dancontrolling
untukmembatasi kemungkinan tindakan yang tidak terpuji yangdapat merupakan
hambatan dalam proses pelaksanaanrencana.
7. Evaluasi dan revisi yang merupakan kegiatan evaluasi untukmenentukan
tingkat keberhasilan dan kegiatan untukmengadakan penyesuaian-penyesuaian
terhadap tuntutanbaru yang berkembang.
Bila proses yang diuraikan di atas diperhatikan ,maka terlihat dengan
nyata adanya unsur-unsur esensial dalam proses pengembangan rencana pembangunan
pendidikan.
Dengan adanya unsur-unsur yang tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa peoses perencanaan adalah suatu proses yang diakui perlu dijalani
secara sistematik dan berurutan karena keteraturan itu merupakan proses
rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2323235-definisi-perencanaan/#ixzz2efHVMGaB http://zukhrufarisma.wordpress.com/2013/01/14/konsep-dasar-dalam-perencanaan-pendidikan/ http://yusrizalfirzal.wordpress.com/2010/11/11/konsep-dasar-perencanaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar